Kawedanan – Kecewa dengan salah satu perangkat desanya, ratusan warga Desa Pojok, Kecamatan Kawedanan unjuk rasa ke kantor kecamatan setempat.
Bobi Amanda Arif Pamungkas, Kasi Pelayanan atau Modin Desa Pojok, diduga tidak berkompeten dalam mengemban tugasnya. Alhasil, warga menuntut Bobi Amanda Arif Pamungkas untuk mundur dari jabatan yang baru diembannya, Selasa (6/9/2023).
“Kami datang menyampaikan aspirasi masyarakat. Kasi Pelayanan dalam arti Modin Desa Pojok ini dinilai tidak bisa dalam menjalankan tupoksi sebagaimana mestinyam,” ujar Sukarno perwakilan para pendemo yang juga sebagai wakil ketua BPD Desa Pojok, Selasa (6/9/2023).
Bobi Amanda Arif Pamungkas yang baru menjabat Kasi Pelayanan selama empat bulan tersebut, dinilai tidak mampu menjalankan tupoksinya. Hampir dari tugas pokoknya, dinilai masyarakat tidak bisa dia lakukan.
“Contohnya, ketika ada orang meninggal ternyata tidak bisa memandikan jenazah, mengkafani, bahkan untuk mendoakannya pun dia juga tidak bisa. Ada juga ketika selamatan warga, dia juga tidak tahu doanya bagaimana,” tambah Sukarno.
Ratusan para pendemo tersebut diterima langsung oleh jajaran Forkopimca Kawedanan di gedung pertemuan Kecamatan Kawedanan. Ada juga Kepala Desa Pojok yang ikut bermediasi.
Setelah dilakukan mediasi dilakukan, akhirnya terjadi kesepakatan antara masyarakat dan pemerintah desa. Bahwa Bobby Armanda Arif selaku Kasi Pelayanan terpilih untuk membuat surat pernyataan yang telah disepakati bersama. Bila dalam 30 hari sejak surat pernyataan ini dibuat yang bersangkutan tidak bisa menjalankan tugasnya, yang bersangkutan siap secara sukarela akan mengundurkan diri.
Diketahui, Bobby Armanda Arif Pamungkas berhasil menjadi Kasi Pelayanan di Desa Pojok setelah mengikuti seleksi dan ujian dengan mengalahkan 3 calon lainnya.
Namun, setelah 100 hari atau 3 bulan kerja, masyarakat Desa Pojok, Kecamatan Kawedanan menduga jika Kasi Pelayanan ini tidak bisa menjalankan sebagaimana tugasnya sesuai tupoksi.
Hingga akhirnya masyarakat Desa Pojok meminta untuk dilakukan penggantian Kasi Pelayanan. (rud/mk)