Magetan – Sudah mengundurkan diri, namun namanya masih tercantum di Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Magetan.
Ini dialami Sifaul Anam, bacaleg PPP dari dapil Magetan IV (Kawedanan, Nguntoronadi, Takeran). Anam mengaku telah mengundurkan diri jauh sebelum DCT ditetapkan KPU pada 4 November 2023 lalu.
“Saya serahkan surat pengunduran diri pada 19 Oktober,” katanya, Selasa (14/11/2023).
Anam bercerita surat itu diantar langsung ke kantor DPC dan diterima Sekretaris PPP, Agus Purbo.
Anam mempertanyakan karena hingga sekarang pihak DPC PPP Magetan belum memberikan klarifikasi.
“Menjadi pertanyaan besar bagi bacaleg, apakah tidak diatur etika dalam PPP terhadap bacaleg yang mengundurkan diri. Setidaknya ada jawaban tertulis,” imbuhnya.
Anam mengaku mundur dari pencalegan PPP karena dukungan partai berlambang ka’bah itu berbeda dengan pilihan calon presiden yang didukungnya.
“Saya tidak ingin mengingkari Nurani,” pungkasnya. (far/mk)





