Selasa, 11 November 2025

Sah! BBWS Solo Nyatakan Bangunan di Sebelah PPU Magetan Berada di Bantaran Sungai Sat, Bakal Dibongkar

Magetan – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Solo Dirjen SDA Kementerian PUPR memastikan bangunan di sebelah Pasar Produk Unggulan (PPU) Maospati masuk dalam bantaran Sungat Sat.

Kepastian itu setelah tim Penyidik PPNS BBWS Solo melakukan sidak untuk identifikasi dan pendataan, Jumat (13/6/2025).

“Dari hasil identifikasi dan pendataan, semua bangunan permanen tidak berizin, dan berada di wilayah bantaran Sungai Sat termasuk, satu kamar hotel dan satu tempat parkiran,” kata Penyidik PPNS BBWS Solo, Wahyana, usai sidak.

Identifikasi dan pendataan itu akan dilaporkan ke pusat untuk proses lebih lanjut. Menurut Wahyana, setelah ini Dirjen SDA Kementerian PUPR akan memberikan surat teguran pertama hingga ketiga kepada penghuni bangunan.

Langkah berikutnya, setelah teguran diberikan, penghuni diminta untuk membongkar secara mandiri. Apabila, langkah ini tidak diindahkan, maka akan dilakukan pembongkaran oleh Kementerian PUPR.

“Pelanggaran bangunan di atas bantaran sungai bisa diancam pidana penjara dan denda hingga milyaran rupiah,” katanya.

Selain mengindetifikasi dan mendata, tim yang dipimpin Wahyana juga sekaligus menyampaikan sosialisasi tentang aturan bantara sungai. Dalam sosialisasi itu, Wahyana meminta penghuni menyadari bahwa penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi bantaran sungai sebagai pengendali banjir dan penampungan luapan air.

Dalam sidak tadi, Tim penyidik PPNS BBWS Solo didampingi Bidang SDA Dinas PUPR Magetan dan Kepolisian setempat.

Tim menemukan salah satu bangunan yang ruangannya di bawah tanah dan digunakan sebagai tempat karaoke. Tim sempat bertemu dengan sejumlah Perempuan yang diduga sebagai pemandu karaoke. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hot this week

Berita Terbaru

spot_img
spot_img

Popular Categories