BerandaPeristiwaDorong Sinkronisasi Data Pengaduan Masyarakat, Sekjen Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan...

Dorong Sinkronisasi Data Pengaduan Masyarakat, Sekjen Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan DPR RI

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana bersama Sekjen Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Indra Iskandar menandatangani Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penandatanganan dilakukan di Gedung Nusantara II, DPR RI pada Senin (23/09/2024).

“Hari ini kita menandatangani Nota Kesepahaman dengan DPR RI terkait dengan penanganan sengketa yang ditangani oleh DPR RI. Saya harap melalui Nota Kesepahaman ini, interoperability antara pengaduan diterima oleh Kementerian ATR/BPN dan DPR RI, serta Ombudsman RI bisa disinkronkan,” jelas Suyus Windayana saat ditemui usai penandatanganan Nota Kesepahaman.

Sekjen Kementerian ATR/BPN juga berharap, instansi yang menandatangani Nota Kesepahaman ini ke depannya memastikan pengaduan yang diterima sesuai dengan kewenangan masing-masing, sehingga tidak terjadi tumpang tindih.

“Jadi jangan sampai ada satu bidang (divisi instansi, red) diadukan oleh beberapa bidang, padahal itu subjeknya (masalah/pengadunya, red) sama saja. Jadi kita akan sinkronkan supaya pengaduannya itu bisa kita monitor,” tutur Suyus Windayana.

Adapun Nota Kesepahaman menuangkan terkait kerja sama dalam pencegahan maladministrasi; percepatan penyelesaian laporan masyarakat; pemanfaatan sarana dan prasarana; pengembangan kompetensi sumber daya manusia; dan pertukaran data dan/atau informasi.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan bagian dari acara Kick Off AIRA (Artificial Intelligence for Recommendation and Analytic). Hadir membuka acara, yakni Anggota DPR RI Komisi X, Ferdiansyah. Selain dengan Kementerian ATR/BPN, DPR RI dalam kesempatan ini juga melakukan penandatangan Nota Kesepahaman dengan Ombudsman RI.

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN sudah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Ombudsman RI terkait peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang sudah berjalan sejak tahun 2018. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Data Menunjukkan ‘Multiplier Effect’ Lebih Kuat jika Unesa di Tengah Kota Magetan

Magetan - Rencana perluasan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Kampus 5 di Kelurahan Kebonagung, Magetan,...

Difasilitasi DPRD Magetan, Peternak Rakyat Sampaikan Aspirasi ke Anggota DPR RI Riyono Caping

Magetan - Paguyuban Ternak Rakyat Indonesia di Magetan menyampaikan keluhan persolan yang dihadapi peternak...

Dukung Pengembangan Kampus Unesa di Magetan, Riyono Caping: Lebih Baik di Kota

Magetan – Magetan akan mendapat dampak berlipat ganda atau multiplier effect, ketika ada perguruan...

Artikel Terkait