Magetan – Ibarat petir di siang bolong. Salah satu pegawai melaporkan kepala dinas di Magetan hingga ke pemerintah pusat karena dugaan pencemaran nama baik dan merendahkan martabat.
Ini terjadi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Magetan. Kepala DPMPTSP Sunarti Condrowati, dilaporkan ke Kemendragri, Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Inspektorat Magetan.
“Sudah saya kirim kemarin,” kata RR, tenaga kontrak di DPMPTSP, Jumat (22/8/2025).
RR mengungkapkan kronologi penyebab dirinya melaporkan hal ini ke sejumlah pihak. Cerita dia, pada 24 Juli 2024 lalu Kepala DPMPTSP Magetan menggelar rapat tenaga kontrak di Ruang Investasi.
Rapat diikuti 13 orang, namun dua tenaga kontrak, termasuk dirinya tidak diizinkan hadir karena diperintahkan berjaga di Mal Pelayanan Publik (MPP) Magetan.
“Setelah rapat selesai, saya mendapat informasi dari dua teman yang hadir bahwa nama saya disebut sebagai ‘Piala Bergilir’ karena dikaitkan dengan hubungan saya dengan tenaga kontrak lain,” ungkapnya.
RR mengklarifikasi dengan menemui Kepala DPMPTSP untuk mendapatkan penjelasan.
“Beliau justru mengakui dan sengaja mengolok-olok saya di forum supaya semua orang tahu. Ini jelas mencemarkan nama baik dan kehormatan saya,” tegasnya.
Tak hanya itu, RR mengaku kerap mendapat perlakuan yang menyudutkan. Pernah dituding melakukan perbuatan tidak senonoh saat bertugas di MPP tanpa bukti yang jelas. Dan, pernah disebut sebagai “wanita obralan yang haus kasih sayang”.
Atas perlakuan yang menimpanya, RR mengaku tertekan sampai memutuskan untuk mengundurkan diri.
“Sudah saya serahkan, meskipun belum ada respon,” katanya.
Orang tua RR, Nugroho Yuswo Widodo, menyampaikan rasa kecewa yang mendalam atas peristiwa yang menimpa anaknya.
“Kami meminta permintaan maaf dan Bu Kadin membersihkan nama baik anak saya. Jika tidak ada respon, saya akan membawa kasus ini ke aparat penegak hukum,” tegas Nugroho. (far/mk)
