Magetan – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Jany Danny Assa, S.T., M.Sc., QRMP, menghadiri kegiatan serah terima protokol Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Serah terima itu dari Youngky Yudho Pramono kepada Heri, di Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Senin (5/5/2025).
Serah terima ini merupakan bagian dari proses administratif yang bertujuan untuk memastikan keberlangsungan pelayanan pertanahan secara tertib dan profesional.
“Kami menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan oleh Bapak Youngky selama bertugas di Magetan,” kata Kakantah Magetan dalam sambutannya.
Protokol PPAT merupakan kumpulan dokumen penting yang berkaitan dengan peralihan hak atas tanah dan peristiwa hukum lainnya dalam proses pendaftaran tanah.
“Serah terima ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga bagian penting dari upaya mewujudkan kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan,” kata Jany.
Dengan kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan menegaskan komitmennya dalam mendukung pelayanan publik yang akuntabel, berkelanjutan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Acara serah terima ini, Kepala Kantah Magetan didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Aris Mariyono. (far/mk)