Menteri Nusron Ajak Organisasi Nahdlatul Wathan Kerja Sama dengan Pemerintah untuk Mendukung Pembangunan

Mataram – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak organisasi Nahdlatul Wathan untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah dalam upaya mengurangi ketimpangan penguasaan tanah dan mendorong pembangunan berkeadilan di Indonesia. Ia membuka peluang kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Nahdlatul Wathan.

“Kami siap bekerja sama dengan Nahdlatul Wathan, sebagaimana kami sudah bermitra dengan PBNU, Muhammadiyah, Persis, dan MUI. Karena Indonesia ini besar dan mayoritas penduduknya adalah umat Islam, dan di dalamnya ada Nahdlatul Wathan. Tidak boleh ada yang tertinggal dalam gerbong pembangunan,” ujar Menteri Nusron dalam Peringatan Hari Jadi ke-72 Nahdlatul Wathan yang berlangsung di Lombok Raya Hotel, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (01/05/2025).

Sebelum memberikan sambutan, ia turut menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman/MoU antara Pemerintah Provinsi NTB dan Nahdlatul Wathan dalam bidang ketahanan pangan. Menteri Nusron menyambut baik kolaborasi tersebut dan siap mendukung program ketahanan pangan di NTB.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menginstruksikan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi NTB untuk mengidentifikasi tanah negara yang telantar dan Hak Guna Usaha (HGU) yang izinnya sudah habis guna didistribusikan kepada warga Nahdlatul Wathan yang siap mengelolanya demi ketahanan pangan dan pemerataan ekonomi.

“Kami menyambut gembira dan terbuka. Kolaborasi ini penting agar perjuangan untuk keadilan ekonomi bisa dirasakan oleh masyarakat luas, termasuk warga Nahdlatul Wathan,” terangnya.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron juga memaparkan fakta mengenai ketimpangan struktural dalam penguasaan tanah di Indonesia. Dari total 170 juta hektare tanah yang ada, 70 juta hektare merupakan kawasan non-hutan. Namun, sekitar 46% dari lahan non-hutan tersebut atau sekitar 30 juta hektare dikuasai oleh hanya 60 keluarga besar pemilik korporasi.

“Petani kecil di NTB, termasuk warga Nahdlatul Wathan, mencari tanah satu atau dua hektare saja bisa berkonflik. Tapi ini, ada satu keluarga yang menguasai sampai 1,8 juta hektare. Ini jelas ketimpangan struktural,” ucap Menteri Nusron.

Atas dasar itu, Presiden Prabowo menugaskan dirinya untuk menata ulang sistem pembagian dan pengelolaan tanah, termasuk HGU dan Hak Guna Bangunan (HGB), dengan mengedepankan tiga prinsip utama, yaitu keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi.

“Bagi yang sudah menguasai tanah luas, jangan ditambah. Yang kecil kita bantu berkembang. Yang belum punya, kita carikan tanah. Itulah konsep keadilan yang kami perjuangkan,” jelas Menteri Nusron.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menyampaikan selamat hari jadi kepada Nahdlatul Wathan dan mengapresiasi perjuangan serta dedikasi organisasi tersebut dalam pendidikan dan dakwah Islam di Indonesia. Ia menyebut, semangat perjuangan Nahdlatul Wathan sejalan dengan nilai-nilai perjuangan Rasulullah SAW.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan ini, Kepala Kanwil BPN Provinsi NTB, Lutfi Zakaria. Hadir pula, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan, Maulana Syaikh Tuan Guru Kyai Haji (TGKH), Lalu Gede Muhammad Zainuddin Atsani.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hasil Kerja Bersama, Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan...

Cek Keabsahan Sertipikat Elektronik Lebih Mudah: Tinggal Scan Barcode

Jakarta - Jumlah pemilik sertipikat tanah dalam bentuk elektronik...

Hot this week

Belajar dari Kasus Pokir, Ketua Partai Gelora Magetan Ingatkan Tupoksi Anggota Dewan

Magetan – Kasus dugaan korupsi dana pokir yang menimpa...

Tak Ketinggalan, ASN di Lingkup Pemerintah Kecamatan Takeran Gelar Aksi Beli Telur Peternak Magetan

Takeran - Gerakan ASN membeli telur dari peternak lokal...

Bangunan di Saluran Tambran Dua Magetan Mulai Ditertibkan, BBWS Solo Kirim Surat Teguran Pertama

Magetan – Bangunan di atas drainase Tambran, mulai ditertibkan....

Kapan Pengacara Bisa Melakukan Pendampingan di Perkara Pidana?

PERTANYAAN di atas sering menjadi pertanyaan masyarakat umum ketika...

Terbaru

Popular Categories