BerandaPemilu 2024PKD Dilantik, Bawaslu Magetan Minta Jaga Integritas dan Harus Netral

PKD Dilantik, Bawaslu Magetan Minta Jaga Integritas dan Harus Netral

Magetan – “Harus siap menjadi orang yang tidak disukai karena menjadi Pengawas Pemilu!”

Begitu kalimat yang disampaikan Komisioner Bawaslu Kabupaten Divisi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Muries Subiyantoro, kepada para Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).

Muries menyampaikan hal tersebut di acara Pelantikan dan Pembekalan PKD Kabupaten Magetan, Senin (6/2/2023).

Menurut dia, PKD sebagai ujung tombak pengawasan pemilu 2024, wajib menjunjung tinggi integritas dan netralitas.

“Mengawasi itu pasti tidak disukai mereka yang diawasi. Karena itu, kuncinya adalah netralitas dan integritas,” katanya.

Acara pelantikan dan pembekalan PKD se-Kabupaten Magetan dibagi di tiga tempay, yakni RM Harmada Joglo, Hotel Bukit Bintang, dan RM Putra Nirwana. Sebanyak 235 PKD dilantik setelah diumumkan terpilih pada Sabtu (4/2/2022). Pengumuman dilakukan di sekretariat dan media sosial panwascam.

Komisioner Bawaslu yang menjadi PIC Rekrutmen PKD, Rachmat Effendi berharap PKD bisa mem-backup pengawasan pemilu di tingkat kelurahan/desa.

“Ada tiga aspek yang penting bagi PKD, yakni mempunyai integritas tinggi terhadap lembaga dan pengawasan. Yang kedua, profesional. Dan, yang terakhir menjaga netralitas terhadap semua peserta pemilu,” jelasnya.

Anggota Bawaslu Magetan yang biasa dipanggil Fendi itu, memastikan proses rekrutmen PKD telah sesuai dengan prosedur dan juknis dari Bawaslu RI.

Fendi menambahkan tugas paling dekat bagi PKD dalam tahapan pemilu, mengawasi pemutakhiran data pemilih dan petugasnya, pantarlih.

“Proses dan pelantikan pantarlih pada 11 Februari ini, harus dilakukan pengawasan,” lanjutnya. (rud/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukun Cabul yang Mengaku Terima Wahyu Jibril Didakwa Pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Penyebaran Konten Asusila

Magetan - Pengadilan Negeri Magetan mulai menggelar sidang dengan terdakwa KJ (40) yang diduga...

Umpatan Berujung Hukuman, Pertama di Magetan Terdakwa Dijatuhi Pidana Pengawasan

Magetan – Kasus ini menjadi pelajaran agar menjaga lisan. Seperti peribahasa mengatakan, mulutmu harimaumu,...

Setujui Usulan Eksekutif dengan Penyesuaian, DPRD dan Pemkab Magetan Teken Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Magetan - DPRD Magetan dan Pemkab meneken Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun...
spot_img

Artikel Terkait