Selasa, 25 Maret 2025

Sopir Merangkap Kurir Sabu Asal Ngawi Ditangkap Polisi di Magetan

Magetan – Kurir narkoba ditangkap tim Satresnarkoba Polres Magetan. Pemuda asal Desa Babadan, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi itu, tertangkap basah membawa sabu seberat 1,4 gram.

Tersangka berinisial A-Q tersebut ditangkap di Jl Raya Maospati-Ngawi. Di depan Optik Gelora. “Saya sehari-hari sebagai sopir,” kata tersangka A-Q saat pers rilis Kamis (29/09/2022).

Sabu 1,4 gram tersebut didapat dari pria berinisial D, asal Barat. Saat ini, tim Satresnarkoba tengah memburu pemasok sabu. Rerata, harga pasaran sabu per 1 gram Rp 1,5 juta.

Tersangka ditangkap di pinggir jalan pada Rabu (21/09/2022). Pemuda asal Ngawi itu kenal pemasok dari telepon. Dan mengaku disuruh mengantar sabu ke pembeli.

“Tersangka ini selain kurir juga sebagai pemakai,” ujar Kasatresnarkoba Polres, AKP Didik Wibowo yang didampingi Kasi Humas Polres AKP Budi Kuncahyo.

Dari tangan pria lulusan SD itu, polisi juga menyita barang bukti SS 1,4 gram yang dimasukkan bungkus rokok. Lalu, dua unit HP dan sepeda motor.

Tersangka dikenakan jerat dua pasal dalam UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (mif/mk)

Berita Terkait

Hot this week

spot_img

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories