BerandaPeristiwaHukum & KriminalSopir Merangkap Kurir Sabu Asal Ngawi Ditangkap Polisi di Magetan

Sopir Merangkap Kurir Sabu Asal Ngawi Ditangkap Polisi di Magetan

Magetan – Kurir narkoba ditangkap tim Satresnarkoba Polres Magetan. Pemuda asal Desa Babadan, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi itu, tertangkap basah membawa sabu seberat 1,4 gram.

Tersangka berinisial A-Q tersebut ditangkap di Jl Raya Maospati-Ngawi. Di depan Optik Gelora. “Saya sehari-hari sebagai sopir,” kata tersangka A-Q saat pers rilis Kamis (29/09/2022).

Sabu 1,4 gram tersebut didapat dari pria berinisial D, asal Barat. Saat ini, tim Satresnarkoba tengah memburu pemasok sabu. Rerata, harga pasaran sabu per 1 gram Rp 1,5 juta.

Tersangka ditangkap di pinggir jalan pada Rabu (21/09/2022). Pemuda asal Ngawi itu kenal pemasok dari telepon. Dan mengaku disuruh mengantar sabu ke pembeli.

“Tersangka ini selain kurir juga sebagai pemakai,” ujar Kasatresnarkoba Polres, AKP Didik Wibowo yang didampingi Kasi Humas Polres AKP Budi Kuncahyo.

Dari tangan pria lulusan SD itu, polisi juga menyita barang bukti SS 1,4 gram yang dimasukkan bungkus rokok. Lalu, dua unit HP dan sepeda motor.

Tersangka dikenakan jerat dua pasal dalam UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (mif/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersama Rakyat Peringati HUT ke-25 Demokrat dan HUT ke-81 RI, Demokrat Magetan Gelar ‘Lomba Rakyat’

Lembeyan – Rangkaian acara untuk memeriahkan HUT ke-25 Partai Demokrat di Magetan terus berlanjut....

Pengurus Baru IDI Magetan Dikukuhkan, Deny Sulistyorini Tekankan Soliditas dan Mutu Layanan

Magetan – Tongkat estafet kepemimpinan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Magetan resmi berganti. Dr....

Muncul Anggaran Rp3,5 Miliar untuk Videotron dari Pemkab Magetan, Didik Menolak karena Tidak Prioritas

Magetan – Baru kemarin, media memberitakan ruang fiskal di Magetan kian sempit, karena transfer...

Artikel Terkait