Magetan – Pengisian Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Magetan dari PKB sudah masuk Sekretaris DPRD Magetan.
DPP PKB secara resmi telah mengusulkan nama Plt Ketua Dewan, setelah dua bulan sejak Ketua DPRD Nonaktif Suratno tersangkut kasus dugaan korupsi dana Pokir.
Kabar ini dikonfirmasi Plt. Sekretaris DPRD Magetan, Yok Sujawardi, Rabu (24/6/2026). Yok mengungkapkan pihaknya telah menerima surat resmi pengajuan dari internal PKB.
“Hari Selasa, kemarin. Sekwan telah menerima surat pengajuan nama Plt Ketua DPRD Magetan dari DPP PKB. Nama yang diusulkan untuk mengisi posisi tersebut adalah Riyin Nur Asiyah,” katanya.
Yok menjelaskan saat ini surat usulan tersebut tengah masuk dalam proses administrasi di internal sekretariat. Setelah rampung, DPRD Magetan dijadwalkan akan menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan keputusan kelembagaan.
Sesuai regulasi yang berlaku, hasil keputusan rapat paripurna dewan nantinya akan diteruskan kepada Bupati Magetan. Selanjutnya, eksekutif daerah yang akan memfasilitasi usulan tersebut untuk dikirim dan mendapat pengesahan Gubernur Jawa Timur. (far/mk)
