Magetan – KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin meminta warga Magetan jangan terlalu percaya pada banyak versi yang beredar mengenai perolehan kursi DPRD Magetan dari hasil pemilu 2024.
“Imbauan saya, tunggu rekapitulasi manual KPU,” kata Fahrudin, Sabtu (17/2/2024).
Fahrudin menjelaskan KPU Magetan akan merilis rekapitulasi penghitungan secara berjenjang. Posisi saat ini, rekapitulasi berada di tingkat kecamatan.
“Hari ini PPK di 12 kecamatan melakukan rekapitulasi, besok 6 kecamatan. Jadwal rekapitulasi di kecamatan diberi waktu sampai 2 Maret 2024,” jelasnya.
Rekapitulasi di kecamatan akan dibantu salah satunya dengan aplikasi SiRekap. Fahrudin dan komisioner KPU Magetan lain, melakukan monitoring pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan.
KPU Magetan akan melakukan rekapitulasi setelah tanggal 2 Maret 2024.
Saat ini beredar banyak versi dari Masyarakat, terkait hasil perolehan kursi DPRD Kabupaten Magetan. Beberapa versi itu, ada yang klaim, PKB mendapat 8 kursi, ada yang 7 kursi. Dari beberapa versi yang beredar, semuanya menempatkan PKB menjadi pemenang pemilu di Magetan. (far/mk)