Magetan – Sistem E-Voting bakal diterapkan dalam pesta demokrasi pemilihan kepala desa (Pilkades) di 28 desa di Magetan. Rencananya, pilkades digelar pada September 2023.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (PMD) akan melakukan uji coba sekaligus simulasi bagi masyarakat di desa yang akan pilkades. “Peralatan sudah disiapkan. Kemudian, jadwal simulasi juga telah disusun,” terang Kepala Dinas PMD, Eko Muryanto.
Eko ditemui media di Pendapa Surya Graha usai pelantikan Asosiasi Kepala Desa atau AKD Magetan, Selasa (08/11/2022), mengatakan, sosialisasi dan simulasi adalah tahapan penting.
“Untuk peralatan E-Voting, pihak desa tidak perlu membeli. Dinas PMD akan menpersiapkan peralatan ” terang Eko.
Hingga kini, Pemkab Magetan memiliki 18 alat E-Voting. Peralatan tersebut sudah pernah dipakai saat pilkades serentak pada 2018. “Tahapan sosialisasi, rencana Diskominfo dilaksanakan pad Maret 2023,” terang dia.
Rencananya, awal 2023 atau sudah masuk persiapan pelaksanaan Pilkades.”Untuk tahapan dimulai Maret 2023. “Dan pelantikan kades terpilih akan dilaksanakan dilaksanakan pada 19 Desember 2023.” kata Eko. (mif/mk)