Magetan – Pasar Produk Unggulan (PPU) Magetan di Maospati tamat sudah. Pasar yang dibangun pada 2001 dengan biaya para pedagang melalui pengembang itu, bakal dibongkar pada 14 Juni 2025 mendatang.
Sekitar 13 pedagang yang masih menempati kios di PPU diminta untuk pindah sebelum tanggal tersebut. Sosialisasi terkait hal ini, disampaikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan, siang tadi, Rabu (28/5/2025).
“Saat ini masuk dalam tahap pengumuman lelang pembongkaran hingga 4 Juni. Maksimal 14 Juni, kita harapkan mulai pembongkaran, dan selama 21 hari harus sudah rata tanah,” kata Kabid Pasar Disperindag Magetan, Kiki Indriyani saat menyampaikan sosialisasi ke para pedagang PPU.
Sosialisasi itu dihadiri pedagang PPU, kepolisian/TNI, Lurah Desa Malang, Tokoh Masyarakat, Inspektorat, BPPKAD, dan Dinas PUPR Magetan.
Kiki mengungkapkan dalam sosialisasi tersebut semua pedagang setuju. Karena, sosialisasi pembongkaran PPU ini sudah hsekitar 2,5 tahun.
“Sejak tahun 2017, pedagang sudah tak memiliki hak pemakaian PPU, dan kami tidak menarik retribusi. Tujuan PPU tidak tercapai sebagai pasar produk unggulan Magetan. Bahkan, sempat menjadi tempat mangkal anak punk, prostitusi terselubung dan peredaran miras. Karena itu, sejak 2023 Inspektorat meminta PPU dikaji ulang,” jelas Kiki.

Di PPU ada 72 kios yang diisi sekitar 13 pedagang yang menempati 18 kios. Disperindag menyatakan saat ini pedagang merupakan tangan yang kesekian dari pemilik pertama.
“Konsepnya nanti rest area yang berisi pedagang jajanan dan kuliner, dengan 60 persennya ruang terbuka hijau,” imbuh Kiki.
PPU akan berganti menjadi tempat pusat jajanan dan pujasera dengan konsep Rest Area. Hingga tahun 2026, anggaran mengubah PPU itu sekitar 4 Milyar Rupiah. (far/mk)