Maospati Mulai Mencatatkan Sejarah
Setelah perjanjian Giyanti tahun 1755, Kerajaan Mataram Islam pecah lahir kemudian raja baru Sultan Hamengkubuwono I di Yogyakarta, sedang di Surakarta dipimpin seorang raja Paku Buwono III. Akibat perjanjian Giyanti tersebut wilayah kerajaan masing-masing menjadi sangat kecil, dan untuk memberi hadiah kepada kerabat kerajaan maka untuk wilayah di sekitar Madiun dibagi menjadi beberapa kadipaten yang wilayahnya diantaranya sebagai berikut:

Dan setelah berakhirnya perlawanan (pemberontakan oleh Mangkubumi) dengan
Perjanjian Giyanti atau Palihan Negari (Pembagian Kerajaan) yang berlangsung selama 12 tahun pada tahun 1755, wilayah Madiun saat itu dipimpin oleh Pangeran Mangkudipuro, yang konon merupakan keturunan salah seorang pangeran dari Surakarta. Namun, setelah wilayah Madiun disatukan dengan Yogyakarta, penguasa wilayah tersebut menolak mengakui Sultan sebagai penguasa tertingginya. Sebaliknya, ia tetap menganggap dirinya sebagai bawahan Susuhunan Surakarta (Pakubuwono II). Sikap yang ia tunjukkan melalui tindakan nyata, seperti menolak memberikan penghormatan kepada Sultan saat beliau naik takhta.
Tentu saja Sultan HB I sangat tidak berkenan dengan hal ini, dan kemudian
memerintahkan adik iparnya, mantan panglima pasukan Raden Prawirodirdjo (yang juga dikenal sebagai Raden Ronggo) yang saat itu menjabat sebagai Bupati Radjekwesi, sebuah wilayah yang mencakup Kabupaten Bojonegoro saat ini, untuk menyingkirkan Bupati Madiun Pangeran Mangkudipuro dan kemudian mengambil alih jabatan Bupati Madiun.
Menjalankan perintah tersebut, Raden Prawirodirdjo berangkat dengan pasukan yang terdiri dari beberapa ribu prajurit.
Sedang versi lain Kiai Raden Ronggo Wirosentiko (1720-1784) kemudian ketika Perjanjian Giyanti bergelar Raden Tumenggung Prawirodirjo dan selanjutnya sekitar 1760-1784 diangkat sebagai bupati wedana (kepala bupati) Mancanegara Negara Timur berkedudukan di Madiun dengan gelar Raden Ronggo Prawirodirjo I.
Ketika Perjanjian Giyanti pada tahun 1755, Madiun masih dipegang Pangeran Mangkudipuro diperintahkan oleh Sultan HB I untuk memerangi dan menagkap bupati pembangkang dari Sawo tidak berhasil. Pangeran Mangkudipuro pulang mendapat luka tombak di punggungnya.
Sultan HB I sangat marah, luka tersebut menandakan bahwa bupati melarikan diri dari musuh. Pada akhirnya Sultan menurunkan jabatannya dan dipindahkan ke Caruban.
Raden Ronggo Prawirodirjo I wafat pada tahun 1784 digantikan putranya Raden Ronggo Prawirodirjo II yang menjabat 1784-1790. Namun yang paling terkenal adalah penggantinya yaitu Raden Ronggo Prawirodirjo III yang menjabat 1796-1810.
Dan pada tahun 1801 memindahkan kadipaten ke Maospati. Dengan pemindahan pemerintahan di Maospati maka Maospati menjadi pusat pemerintahan Mancanegara Negara Timur.
Pemindahan pusat pemerintahan ini didasarkan saran ahli nujum kepadanya. Dan atas ramalan ahli nujum tersebut dikatakan bahwa kelak Raden Ronggo Prawirodirjo III diramalkan akan menjadi raja. Sebagai menantu Sultan HB II, sekaligus penasehat politik Sultan tidak mengherankan kalau Raden Ronggo Prawirodirjo III lebih banyak berdiam di Yogyakarta.
Namun Raden Ronggo memerintahkan memindahkan ibu kota kadipaten ke Maospati. Tentu saja dengan Maospati sebagai pusat pemerintahan Manca Negara Timur menjadi hidup dan ramai. Apalagi letak Maospati sangat strategis, mudah diakses pada persimpangan Madiun, Ponorogo, Magetan dan Ngawi. Salah satu keluarga Raden Ronggo Prawirodirjo III yaitu Panji Suryoatmojo yang berdiam di tempat sesuai namanya Surohatmajan yang sekarang menjadi Desa Suratmajan.
Dan Panji Suryoatmojo memiliki pandai besi yang melayani kebutuhan Raden Ronggo Prawirodirjo III. Para pandai besi besi itu dulu bertempat tinggal yang sekarang disebut Desa Pandean. Selain itu daerah yang Bernama Irokraman, Kromoiranan, dan Endrowijayan adalah tempat tinggal para mantri yang bekerja untuk Raden Ronggo Prawirodirjo III. Sedang tempat tinggal para pekerja pembuat keris yang disebut mranggi bertempat tinggal di desa yang sekarang disebut Desa Mranggen.

